BPOM menemukan sejumlah obat tradisional ilegal yang masih beredar di pasaran. Obat tradisional tersebut mengandung bahan berbahaya yang buruk bagi kesehatan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) merilis delapan obat tradisonal yang picu kerusakan organ dalam seperti ginjal dan juga hati. Berikut daftarnya.