- Formasi PPPK BPS 2023
- Syarat Pendaftaran Persyaratan Umum Persyaratan Setiap Jabatan
- Link Pendaftaran PPPK BPS 2023 1. Melakukan Pendaftaran 2. Mengunggah Dokumen Persyaratan 3. Semua dokumen persyaratan diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan sebagai berikut:
- Jadwal Pendaftaran PPPK BPS 2023
Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi salah satu instansi yang membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Total ada 347 formasi PPPK yang dibuka BPS dalam seleksi CASN 2023.
BPS sendiri merupakan salah satu Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LPNK) yang berada di bawah naungan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian. Sesuai namanya, lembaga ini bertugas menyelenggarakan, membina, melaksanakan, mengkoordinasi dan mencatat seluruh data statistik nasional maupun internasional sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku.
Bagi detikers yang ingin bergabung menjadi bagian dari BPS, kalian bisa mendaftarkan diri pada seleksi PPPK BPS tahun 2023 yang akan dibuka dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, berikut ini informasi lengkap tentang formasi PPPK BPS, lengkap dengan syarat dan jadwal pendaftarannya:
Formasi PPPK BPS 2023
Informasi mengenai formasi PPPK BPS 2023 tertuang dalam pengumuman nomor B-782/02300/KP.111/09/2023 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Pusat Statistik Tahun Anggaran 2023. Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa total alokasi kebutuhan PPPK Tenaga Teknis BPS yang dibutuhkan sesuai Keputusan Menpan RSB Nomor 544 Tahun 2023 adalah sebanyak 347 orang pegawai.
Formasi yang dibuka ini terdiri dari 5 jabatan, yaitu Ahli Pertama-Analis Hukum, Ahli Pertama-Analis Hukum, Terampil-Arsiparis, Terampil-Arsiparis, dan Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur. Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk masing-masing formasi tersebut mulai dari D-III hingga S1.
Berikut ini rincian kebutuhan kebutuhan jabatan untuk PPPK BPS 2023, lengkap dengan kualifikasi pendidikannya:
Syarat Pendaftaran
Bagi detikers yang ingin mengikuti seleksi PPPK BPS 2023, ada baiknya mengetahui syarat pendaftaran terlebih dahulu. Syarat pendaftaran ini terdiri dari persyaratan umum yang harus dipenuhi setiap pelamar serta persyaratan khusus untuk masing-masing jabatan.
Berikut ini uraian lengkapnya:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 53 (lima puluh tiga) tahun 0 bulan 0 hari pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
- Memiliki pengalaman bekerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang yang relevan
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
- Berkelakuan baik;
- Tidak bertato dan tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- PelamarPenyandangDisabilitasdapatmelamarpadaseleksiPPPK dengan ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
- Membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Persyaratan Setiap Jabatan
- Jabatan Ahli Pertama-Analis Hukum
Diwajibkan pernah beracara di Persidangan dan diutamakan:- Mampu melakukan analisis, pembentukan, dan evaluasi peraturan perundang-undangan;
- Mampu melakukan analisis permasalahan hukum yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah;
- Mampu melakukan analisis terhadap pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah;
- Mampu melakukan analisis dan evaluasi dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian Instansi Pemerintah;
- Mampu melakukan analisis dan evaluasi pelayanan hukum dan informasi hukum;
- Mampu melakukan advokasi hukum.
- Jabatan Ahli Pertama-Arsiparis
Diutamakan:- Mampu melakukan pengelolaan arsip dinamis (aktif dan inaktif);
- Memiliki kemampuan membuat naskah dinas;
- Mampu melakukan pemeriksaan/autentisitas arsip yang tercipta.
- Jabatan Terampil-Arsiparis
Diutamakan:- Mampu melakukan pengelolaan arsip aktif;
- Mampu melakukan registrasi naskah dinas;
- Mampu melakukan pemberkasan arsip.
- Jabatan Terampil-Pranata Komputer
Diutamakan:- Mampu melakukan pengelolaan sistem jaringan komputer mencakup instalasi, konfigurasi, deteksi dan/atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan.
- Mampu melakukan pengelolaan perangkat TI End User mencakup instalasi, konfigurasi, deteksi dan/atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada perangkat TI End User.
- Mampu melakukan pengolahan data mencakup pembuatan query sederhana, konversi data, dan kompilasi data.
- Mampu membuat desain grafis untuk berbagai kegiatan.
- Mampu mengelola konten website dan media sosial.
- Jabatan Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Diutamakan:- Memiliki pengalaman dalam mengelola sistem informasi di bidang ketatausahaan/kepegawaian;
- Mampu mengolah data kepegawaian dan menyajikan data;
- Memahami peraturan tentang Manajemen ASN.
Link Pendaftaran PPPK BPS 2023
Pendaftaran PPPK Badan Pusat Statistik dapat dilakukan secara online melalui situs SSCASN. Link resmi pendaftaran dapat diakses melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Adapun langkah-langkah pendaftarannya, yaitu:
1. Melakukan Pendaftaran
Pelamar harus melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Mengunggah Dokumen Persyaratan
Dokumen persyaratan terdiri dari:
- Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Badan Pusat Statistik di Jakarta, diketik menggunakan komputer, ditandatangani kemudian dibubuhi dengan e-meterai Rp 10.000,-. Format surat lamaran sebagaimana pada Lampiran 2 dan dapat diunduh pada laman http://s.bps.go.id/suratlamaranPPPKBPS;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang masih berlaku;
- Surat pernyataan 5 (lima) poin, diketik menggunakan komputer, ditandatangani kemudian dibubuhi dengan e-meterai Rp 10.000,-. Format surat pernyataan sebagaimana pada Lampiran 3 dan dapat diunduh pada laman http://s.bps.go.id/suratpernyataanPPPKBPS;
- Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan yang dilamar. Pelamar lulusan luar negeri wajib menambahkan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan. Semua dokumen digabung dalam satu file;
- Transkrip Nilai asli Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 (dua koma lima nol) skala 4,00 (empat koma nol). Pelamar lulusan luar negeri wajib menambahkan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan. Semua dokumen digabung dalam satu file;
- Surat keterangan pengalaman bekerja minimal 2 (dua) tahun di bidang yang relevan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
- Menyebutkan jangka waktu bekerja;
- Menyebutkan bidang tugas/unit kerja/jabatan yang relevan dengan jabatan yang dilamar;
- Menggunakan kertas dengan kop surat instansi pemerintah/perusahaan swasta/lembaga swadaya non-pemerintah/yayasan.
- Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah dan wajah harus tampak jelas;
- Bagipelamarpenyandangdisabilitaswajibmengunggah:
- Dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar;
- Khusus untuk pelamar jabatan Ahli Pertama - Analis Hukum, wajib melampirkan Surat Keterangan Pernah Beracara di Persidangan dari kepala institusi/kantor advokat atau Berita Acara Sumpah sebagai Advokat.
3. Semua dokumen persyaratan diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pas foto dalam format jpg;
- Dokumen persyaratan lainnya merupakan hasil scan dokumen asli berwarna dalam format pdf;
- Seluruh dokumen dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas.
Jadwal Pendaftaran PPPK BPS 2023
Berdasarkan jadwal terbaru yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023, pengumuman seleksi PPPK 2023 akan dimulai pada 19 September 2023. Sementara itu, untuk pendaftaran seleksi dimulai 20 September 2023.
Berikut jadwal selengkapnya pelaksanaan PPPK 2023 terbaru:
- Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
- Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober s.d. 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 s.d. 6 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November s.d. 2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 November s.d. 4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November s.d. 7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 4 s.d. 13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK 13 Januari s.d. 11 Februari 2024.
Demikianlah informasi tentang formasi PPPK Badan Pusat Statistik 2023, lengkap dengan persyaratan, link, hingga jadwal pendaftarannya. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(edr/urw)