Polres Pasuruan Kota ungkap jaringan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia. Enam orang diamankan, termasuk calon TKI dan perekrut. Penyidikan masih berlanjut.
Polisi Jombang tangkap pengedar sabu dan pil koplo, Kipli, dengan barang bukti 0,94 gram sabu dan 25.718 butir pil dobel L. Tersangka terancam 20 tahun penjara.