Hakim PN Muara Enim, Rangga Lukita Desnata, menjatuhkan vonis pemaafan untuk anak pelaku pencurian. Pertimbangan meliputi perdamaian dan keadaan pribadi anak.
Pengawas lapangan PT Gumilang Sajati, inisial IR jadi tersangka kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-Sagu Lukit Tahap V di Kepulauan Meranti.