Tinggal menghitung waktu, taksi terbang atau taksi udara bakal menghiasi langit Indonesia. Moda transportasi itu, akan menjadi moda transportasi alternatif.
IKN diwacanakan menjadi tempat penerapan teknologi terbarukan, misalnya taksi terbang. Namun, teknologi itu belum bisa beroperasi karena belum dapat izin.