Mantan Kepala Kejari HSU, Albertinus Napitupulu, dan dua anak buahnya menghadapi sidang dakwaan pemerasan. KPK mengungkap nilai gratifikasi mencapai Rp894 juta.
Mantan Kadisdik Langkat, Saiful Abdi, kalah dalam nota perlawanan terhadap dakwaan korupsi pengadaan smartboard Rp 29,5 miliar. Sidang dilanjutkan 8 Juni 2026.
Eks Kadisdik Tebing Tinggi, Idam Khalid, menangis di persidangan saat membacakan pleidoi terkait kasus korupsi smartboard yang merugikan negara Rp 6,2 miliar.
Eks Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan Anton Wibowo didakwa suap Rp 500 juta dan gratifikasi Rp 7,3 miliar dalam sidang perdana di PN Tanjung Karang.