Sebanyak 43,248 juta batang rokok ilegal dimusnahkan di Surabaya, potensi kerugian negara mencapai Rp 36,03 M. Pemkot-Bea Cukai komitmen lanjutkan pengawasan.
Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jakarta telah melakukan penindakan terhadap rokok ilegal dengan jumlah 59,8 juta batang sepanjang tahun 2026.
Selain 2,6 ton narkotika cair, Kapal MV Ocean Porter yang ditindak petugas gabungan di perairan Kepri juga diduga menyelundupkan jutaan batang rokok ilegal.
Kanwil DJBC Kalbagbar gagalkan penyelundupan 2,74 juta batang rokok ilegal senilai Rp 4 miliar. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan pelanggaran cukai.