Warga Kampung Gempol, Sukabumi, kembali ke rumah rusak pascabencana, terpaksa tinggal di zona berbahaya. Janji relokasi belum terealisasi, protes pun muncul.
Laras Faizati divonis pidana masa percobaan 6 bulan kasus dugaan penghasutan. Laras menangis karena diperkenankan pulang dan tak perlu menjalani kurungan.