detikKalimantan
Anggota DPRD Sintang Ditangkap Bawa 3 Kg Emas Diduga Ilegal Senilai Rp 6,2 M
Polda Kalbar menangkap anggota DPRD Sintang, MA, dengan tiga keping emas diduga hasil pertambangan ilegal. Total nilai emas mencapai Rp 6,2 miliar.
12 jam yang lalu







































