Modus kejahatan penggelapan mobil rental di Probolinggo melibatkan 7 tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing dalam hal gadai menggadai mobil korban.
Emak-emak di Kabupaten Karo, Sumut, inisial DAM (40) menggadaikan dua mobil yang direntalnya dengan modus menyewa. Polisi pun menangkap DAM atas kasus itu.