Jaksa menuntut Nadiem dihukum 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan membayar uang pengganti Rp 5,6 triliun. Jaksa menyebut bukti elektronik tak bisa bohong.
Jaksa menuntut Nadiem uang pengganti Rp 5,6 triliun. Nilai itu lebih besar jika dibanding angka kerugian negara kasus dalam vonis Ibam, yakni Rp 5,2 triliun.
Nadiem Makarim menjalani operasi pasca sidang dugaan korupsi pengadaan laptop. Pengacara Nadiem menyebut kondisi kliennya saat ini masih pemulihan pascaoperasi.
Mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (Ibam) melawan vonis bui 4 tahun dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.