Gubernur Jabar Dedi Mulyadi disorot karena menunggak pajak mobil Lexus LX600, sementara dia membebaskan tunggakan pajak warga. Dedi klaim sedang proses mutasi.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi disorot karena tunggakan pajak mobil mewah. Kritikan muncul, mendorong introspeksi dan kepatuhan pajak dari pejabat publik.
Pada 19 Maret 2024 kemarin Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan untuk menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor berlaku 20 Maret-6 Juni di wilayah Jabar. Pembayaran pajak di Kabupaten Bogor meningkat 105 kali lipat.
Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan di Jabar menarik banyak warga ke Samsat Bandung. Antrean panjang terlihat, memudahkan pelunasan tunggakan pajak.