Presiden Prabowo terbitkan PP No. 19/2025 tentang tarif PNBP di Kementerian ESDM, mengatur penyesuaian tarif minerba untuk optimalkan penerimaan negara.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan tarif tenaga listrik untuk triwulan II (April-Juni) 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak naik.
Pengusaha nikel menolak wacana kenaikan royalti minerba. Mereka khawatir dampak ekonomi global dan biaya produksi yang meningkat akan mengancam industri.