detikSumut
Kasus Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 M
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa korupsi kuota haji, merugikan negara Rp 622 miliar. Ia bersama beberapa pihak diduga terlibat dalam praktik ilegal ini.
Selasa, 11 Agu 2026 13:40 WIB







































