Kejari Jakpus menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2024.
KPK menyebut korupsi mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi melibatkan keluarga inti. Keluarga inti dimaksud KPK disebut-sebut adalah istri Lutfi, Ellya Alwaini.
Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi diduga mengakali sistem lelang elektronik di Basarnas untuk mengatur pemenang proyek sesuai kesepakatan fee 10 persen.