Karantina Sumatera Utara memusnahkan 1.984 lembar kulit biawak ilegal dan komoditas lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan insinerator untuk mencegah penyakit.
Tim Laboratorium Forensik dan Inafis Polda Jawa Tengah serta Inafis Polres Kendal melakukan olah TKP dirumah korban, Ferlin Andreas (44). Ini hasilnya.
Polisi membongkar perdagangan bagian tubuh macan dahan dan sisik trenggiling di Kota Padangsidimpuan. Ada dua pelaku yang ditangkap dalam kasus tersebut.