Pemerintah akan memberlakukan bea keluar batu bara mulai Januari 2026, dihitung surut. Besaran tarif masih dalam pembahasan, mengacu pada tren harga batu bara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa rencanakan bea keluar batu bara 2026 untuk tingkatkan penerimaan negara. Eksportir dianggap tidak berkontribusi cukup.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan batu bara tidak kotor berkat teknologi penangkap karbon. Ia dorong investasi dan transisi energi bersih di Indonesia.
Sebanyak 50.000 ton batu bara ditemukan di jalur Sungai Mahakam, diduga dari pertambangan ilegal. Ditjen Gakkum ESDM akan menelusuri asal-usul dan kualitasnya.