detikFinance
Apa Itu Coretax Pajak? Layanan dari DJP yang Berlaku Tahun Ini
Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan Coretax untuk pelaporan SPT Tahunan mulai 1 Januari 2026, memudahkan wajib pajak dengan sistem digital terintegrasi.
Rabu, 14 Jan 2026 17:13 WIB







































