detikSumut
Peras Pemenang Proyek, 3 ASN di Pemkab Siak Jadi Tersangka
Kejaksaan Negeri Siak menetapkan tiga ASN sebagai tersangka pemerasan proyek 2025. Mereka diduga memaksa penyedia jasa menyerahkan fee hingga Rp 421 juta.
5 jam yang lalu







































