97 WNI melarikan diri dari perusahaan penipuan daring (online scam). Sebanyak 13 WNI lain berhasil dikeluarkan dari lokasi tempat mereka bekerja di Chrey Thum.
Sebanyak 97 warga Indonesia diduga terlibat kericuhan saat berusaha kabur dari 'perusahaan' penipuan online di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
Kementerian P2MI bersama Polri akan menyelidiki agen yang memberangkatkan kiper asal Bandung ke Kamboja. Kementerian P2MI juga menyiapkan langkah antisipasi.