Ratusan WNI di Kamboja melapor dan mengajukan diri ke KBRI Phnom Penh untuk minta fasilitas deportasi. Mereka diduga sudah tidak punya pekerjaan, sehingga ingin pulang ke Indonesia.
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyebut bahwa para WNI tersebut keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) tempat mereka bekerja. Hal ini terjadi karena semakin intensifnya pemberantasan sindikat penipuan daring di Kamboja.
"Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara 'walk-in' ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring," kata Dubes Santo dilansir detikNews dari Antara, Senin (19/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KBRI Phnom Penh mencatat pada periode Januari 2026, sudah ada 375 WNI melapor ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring, dengan 243 WNI di antaranya datang hanya dalam kurun waktu dua hari pada 16-17 Januari.
Kemudian, pada 18 Januari, ada tambahan 65 WNI, dengan latar belakang yang sama, melapor ke KBRI Phnom Penh. Dubes Santo mengatakan para WNI tersebut pada umumnya dalam kondisi aman dan sehat, tetapi mereka memiliki permasalahan yang bervariasi.
"Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya 'overstay', dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja," katanya.
"Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri," kata dia, menambahkan.
Dubes Santo pun mengingatkan supaya para WNI tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar dengan minim pengalaman, serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan ilegal di negara asing, seperti sindikat penipuan daring.
Baca artikel selengkapnya di sini.
