Sejoli Didot Alfiansyah (DA) dan Devara Putri Prananda (DP) telah dijebloskan ke penjara. Keduanya membunuh Indriana Dewi Eka Saputri (24) alias Indri.
Kapasitas hanggar yang lebih besar, ada training facility, layanan logistik, Pusat Logistik Berikat (PLB), serta beberapa layanan terintegrasi penting lainnya.