Kongres Advokat Indonesia (KAI) memecat pengacara Razman Arif Nasution. Razman dipecat lantaran banyak pengaduan soal sepak terjangnya yang dinilai buruk.
Barang bukti Uang palsu senilai Rp 4,3 triliun dimusnahkan dengan dibakar. Upal ini merupakan barang bukti yang ditangani Polresta Banyuwangi selama tahun 2021.