Pimpinan GBP KAM akui Christian Rudolf Tobing adalah pendeta muda. GBP KAM menyatakan perbuatan Rudolf adalah perbuatan individu, tak berkaitan dengan gereja.
Meski sudah ditangguhkan penahanannya, ketiga pelajar yang ditangkap diduga merusak poster cakades sempat meringkuk di tahanan Polres Bojonegoro selama 7 hari.