Perencanaan pembunuhan itu berawal saat AN (eksekutor) ke rumah korban dengan niat hendak pinjam uang. Saat itu AN ditemui MB (anak korban). Ini selengkapnya.
Salah satu anak korban, MB (21) juga disebut membukakan jalan bagi AN (22) dengan cara tidak mengunci pintu di lantai dua rumah korban. Berikut selengkapnya.
Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dkk didakwa merugikan negara Rp 2,3 triliun terkait kasus korupsi pertambangan ore nikel di Sultra.
Dalang pembunuhan H Muhammad Aldar (60), juragan kontrakan dan mainan di Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, ternyata anak korban yang berinisial MB (21).