PN Cibinong Bogor menggelar sidang putusan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Bripda ID di Rusun Polri Cikeas. Dua terdakwa divonis 10 dan 8 tahun penjara.
Pria berinisial RS (18) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas ditembak oknum anggota TNI AL inisial Koptu SB menggunakan senapan angin jenis PCP.
Pria berinisial RS (18) di Kota Makassar ternyata tewas ditembak oknum TNI AL inisial Koptu SB imbas pertikaian antarkelompok warga karena pencurian handphone.