Kementerian PANRB perpanjang Flexible Working Arrangement (FWA) hingga 8 April 2025. Kebijakan ini mendukung pelayanan publik dan kelancaran arus balik Lebaran.
Kementerian PANRB menetapkan penyesuaian FWA pada 8 April 2025, menambah 1 hari cuti untuk ASN demi kelancaran arus balik Lebaran dan pelayanan publik.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) pada tanggal 8 April 2025.