Kasus mutilasi Uswatun Khasanah (29) direkonstruksi. Tersangka, Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32) dihadirkan langsung di lokasi kamar 301 hotel Kediri.
Rekonstruksi kasus mutilasi Tiara Angelina di Surabaya memicu kemarahan warga. Pelaku, Alvi Maulana, dihadapkan pada emosi publik saat proses berlangsung.
Saat dilakukan penangkapan terhadap Alvi Maulana (24), polisi temukan 239 pecahan tulang korban terbungkus dalam 2 kantong plastik hitam di kamar kos tersangka.
Rekonstruksi kasus mutilasi Tiara Angelina oleh Alvi Maulana di Mojokerto mengungkap detail mengerikan. Pelaku memperagakan 33 adegan pembunuhan dan mutilasi.
Polisi menetapkan Satria Johanda alias Wanda (W) sebagai tersangka pada kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan inisial SA yang tubuhnya ditemukan hanyut.