Amrina Rachmi menggugat Kejari Jeneponto setelah divonis bebas dari kasus korupsi pupuk subsidi. Dia menuntut ganti rugi dan rehabilitasi nama baiknya.
Dittipidnarkoba Polri melimpahkan tersangka Muhammad Zaki, penyelundup 11,4 kg sabu, ke Kejari Bengkalis. Proses penyerahan dilakukan setelah berkas lengkap.