Oknum ASN di Pasuruan, Burhanuddin, disidangkan atas kasus pencabulan keponakan berusia 16 tahun. Sidang berlangsung tertutup dengan agenda pembuktian.
Sejumlah pesawat pengebom B-2 AS menjatuhkan puluhan bom 2.000 pon terhadap fasilitas bawah tanah Iran, yang menjadi tempat penyimpanan peluncur rudal.
Dua kelompok nelayan di Pasuruan yang bertikai sepakat damai setelah mediasi. Kesepakatan mencakup ganti rugi dan komitmen untuk tidak mengulangi kejadian.