Hendi alias Abah Heni warga Kabupaten Sukabumi dijatuhi hukuman mati karena terbukti memperkosa 10 bocah perempuan. Ia ternyata dikenal dekat dengan anak-anak.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan Abah 'Predator' Sukabumi terungkap pada Juni 2021. Namun aksi bejat Abah Heni ternyata sudah dilakukannya sejak 2017 lalu.