Penutupan penambangan pasir ilegal oleh Polda Jateng itu dilakukan baik di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) maupun yang berada di luar.
Banjir lahar Gunung Semeru terjadi di Sungai Rejali, Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Lumajang. Banjir tersebut menerjang 3 truk penambang pasir dan alat berat.
Banjir lahar Gunung Semeru yang menerjang Aliran Sungai Besuk Kobokan di Desa Supit Urang, Lumajang, surut. Jalur alternatif Lumajang-Malang kembali dibuka.