Mangaka sekaligus pencipta One Piece, Eiichiro Oda pernah mengungkapkan ada satu alasan menambahkan timeskip atau jeda waktu selama 2 tahun buat Luffy.
Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Illinois memenangkan TV Tokyo atas gugatan pelanggaran merek dagang terhadap para penjual merchandise palsu Naruto.