Ahli hukum pidana Universitas Brawijaya, Priya Jatmika, menilai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka oleh KPK sudah sesuai prosedur.
Pengurus Pusat BEM PTNU mendukung langkah KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap yang sama dengan buron Harun Masiku.
KPK selesai menggeledah rumah Hasto Kristiyanto terkait kasus kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. KPK membawa satu koper dari rumah Hasto.