Dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, terungkap fakta penganiayaan oleh dua polisi. Korban ditemukan tewas setelah dianiaya di kolam renang.
Seorang pria di Makassar ditangkap polisi usai menikam temannya dengan pisau dapur. Pelaku melakukan itu diduga gegara kesal ditagih utang sebesar Rp 50 ribu.