Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan kuota 30% perempuan di Pemilu. Partai yang melanggar dapat didiskualifikasi, menegaskan pentingnya representasi politik.
Pakar Hukum Muhammad Rullyandi menilai KUHAP baru 2025 sebagai pembaruan penting, memperkuat supremasi hukum dan kepastian penegakan hukum dengan dua alat bukti
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik. Ia memastikan laporan tidak mengganggu proses laporan penetapan hakim Adies Kadir.