detikJatim
Kronologi Wanita Surabaya Dapat Transferan Rp 587 Juta tapi Berujung Bui
Riza Muharni Lubis dihukum karena menampung Rp 587 juta dari kerabatnya untuk transaksi ilegal. Kasus ini melibatkan dakwaan berlapis dan kerugian korban.
Jumat, 30 Okt 2026 14:30 WIB







































