Sidang kasus penembakan WN Australia kembali digelar. Saksi ahli menjelaskan perbedaan pembunuhan dan pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Denpasar.
Hakim PT Sultra berbeda pendapat soal putusan pelecehan guru Mansur. Banding ditolak, vonis 5 tahun penjara dipertahankan. Kuasa hukum akan ajukan kasasi.