Hari libur nasional dan cuti bersama 2024 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Berikut daftar cuti bersama 2024, totalnya 10 hari.
Menko PMK ikut keberatan terkait pemecatan Terawan yang dinilai terlalu berlebihan. IDI beri jawaban menohok, tekankan inovasi wajib memiliki bukti ilmiah.