Polisi kembali menangkap komplotan spesialis maling besi di Musi Rawas yakni Kanedi alias Edo, dan Abuzar. Saat ini, petugas masih memburu satu pelaku lagi.
Dubes RI untuk Korsel merespons kasus dua insinyur PT Dirgantara Indonesia (DI) yang dituduh mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21 Boramae.
Mira Hayati dieksekusi jaksa ke Lapas Kelas IA Makassar untuk menjalani hukuman 2 tahun penjara. Sosok yang dijuluki Ratu Emas itu resmi berstatus terpidana.
"Kita rapat dengan Satgas PHK Pemprov. Besok kita undang kuratornya, lawyer-nya, kita undang desk tenaga kerja Polda Jateng untuk rapat bersama," tegas Luthfi.