Polisi menangkap seorang dukun palsu yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku bisa memindahkan janin dari dalam kandungan di Magetan, Jawa Timur.
Seorang ibu di Magetan harus kehilangan uang Rp 1 Miliar. Warga Panekan itu tertipu seorang perempuan yang mengaku sebagai dukun yang bisa memindahkan janin.