Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati, soroti pendidikan 3T yang didominasi Indonesia Timur. Kata Esti, Ini disebabkan pengelolaan dana yang taK efisien.
Ia menyebutkan hal ini menindaklanjuti pelaksanaan ibadah haji 2026 yang tidak lagi ditangani oleh Kementerian Agama, melainkan Badan Penyelenggara Haji.
Undang-Undang Kepariwisataan disahkan, menandai era baru pariwisata berkelanjutan di Indonesia. Fokus pada pembangunan berkualitas berbasis masyarakat lokal.