Polisi telah menetapkan F (53) di Tangerang Selatan sebagai tersangka pembunuhan abang kandungnya berinisial N (65). Pelaku ternyata residivis kasus judi.
Anggota DPRD Kudus Superiyanto divonis hukuman kerja sosial selama 60 jam. Hakim menyatakan Superiyanto dinyatakan terbukti bersalah melakukan perjudian.
TNI dan Polri di Kabupaten Sintang, Kalbar kompak memberantas perjudian sabung ayam. Tak tanggung-tanggung, lapak perjudian yang ditemukan langsung dibakar.
Polisi menangguhkan penahanan 3 kades tersangka judi dadu di Pangkep untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan. Namun proses hukum tetap berlanjut.