Dalam waktu dekat Menkes akan mulai melonggarkan larangan penggunaan obat sirup untuk anak, seiring keputusan BPOM dan turunnya kasus gagal ginjal akut.
Kini 5 industri farmasi ditarik izin produk obat cairnya oleh BPOM imbas cemaran EG-DEG melebihi ambang batas. Diduga biang gagal ginjal akut, ini temuan BPOM.
BPOM menemukan supplier di balik obat cair dengan cemaran EG dan DEG melebihi batas aman, diduga biang gagal ginjal akut. Ada bahan 'oplosan', ini kronologinya.
Tim gabungan pencari fakta soal gagal ginjal akut telah melakukan diskusi dan meminta Badan POM untuk menarik obat yang terbukti mengandung EG dan DEG.
Epidemiolog Pandu Riono mendesak pemerintah hingga BPOM RI untuk menyetop sementara seluruh obat sirup di tengah uji sampling cemaran EG-DEG masih berlangsung.
BPOM menemukan pelarut obat dengan cemaran EG dan DEG 91 persen di supplier, diduga biang gagal ginjal akut. Padahal, ambang batas aman hanya 0,1 persen.