Kuasa Hukum PT Indobuildco, Dr. Amir Syamsuddin dan Dr. Hamdan Zoelva buka suara terkait putusan-putusan PK agar publik dapat memahami kasus ini secara utuh.
Dua kelompok remaja di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, terlibat tawuran hingga saling lempar batu dan botol kaca saat hendak membangunkan warga untuk sahur.
Polisi mengungkap kronologi kasus pria gorok teman sendiri hingga tewas di Tanah Abang. Pembunuhan tersebut berawal korban dan pelaku tengah mabuk-mabukan.
BI (40), tersangka pembunuhan teman sendiri, PW (39), dengan menusuk dan menggoroknya di Kawasan Tanah Abang terancam hukuman mati. BI dikenai pasal berlapis.