Seorang pria ditangkap karena diduga mengancam dan memeras Rp 300 juta terhadap artis Ria Ricis. Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Cipayung, Jaktim.
Polisi menangkap pria berinisial AP (29) yang diduga mengancam dan memeras artis Ria Ricis. AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan polisi.
Seorang oknum anggota kepolisian di Dompu, NTB, diduga melakukan aksi penagihan utang kepada warga dalam kondisi mabuk. Dalam aksinya, polisi itu membawa senpi.
Ahmad Sahroni menyampaikan pesan lewat peribahasa 'mulutmu harimaumu'. Pihak Adam Deni menyambut pesan tersebut dengan berharap kliennya mendapatkan pelajaran.