Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI merespons tuntutan eks PJLP usia paruh baya agar anggota keluarganya diberhentikan. DKI menekankan ada proses seleksi.
Ada sanksi yang disiapkan Pemkot Surabaya kalau masih nekat pakai tas kresek saat menjual atau membagikan takji selama Ramadan 2023. Berat nggak ya, sanksinya?