Pemberian abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong disetujui DPR RI. Setelah mendapat abolisi, proses hukum yang dijalankan Tom dihentikan.
Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari Presidium Koalisi Serikat Pekerja Buruh-Partai Buruh (KSP-PB) terkait draf RUU Ketenagakerjaan yang disusun oleh KSP-PB.