DPW PPP Jawa Barat menolak pengesahan kepengurusan PPP dengan Ketua Umun Mardiono setelah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP hasil Muktamar X PPP.
Plt Ketua DPW PPP Jabar Pepep Saeful Hidayat menegaskan, secara jelas hasil Muktamar X yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu melahirkan keputusan dimana Agus Suparmanto adalah Ketua Umun terpilih untuk periode 2025-2030.
"Saya yang mengalami proses (muktamar) di dalam ya kaget atas keluar pernyataan bahwa SK Kementerian Hukum sudah ditandatangani dan tentu kita akan melakukan penolakan atas SK itu. Kita akan segera berkonsolidasi mengambil upaya apa yang dimungkinkan untuk melakukan penolakan atas SK tersebut," kata Pepep, Kamis (2/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pepep menjelaskan, pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi untuk menentukan langkah penolakan tersebut. Menurutnya, kubu Agus Suparmanto akan menelaah upaya apa yang bisa diambil untuk menolak keputusan menteri hukum tersebut.
Pepep juga menyebut Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum terpilih telah mendaftarkan struktur kepengurusan PPP ke Kementerian Hukum pada Rabu, 1 Oktober kemarin.
"Tentu kita tidak bisa serta merta, kita harus berkoordinasi dengan semua pihak untuk menuntut rasa keadilan kami sebagai peserta di situ dan pihak Pak Agus Suparmanto sudah melakukan pendaftaran dan keluarnya SK ini kita akan melihat upaya-upaya apa yang tersedia untuk melakukan penolakan," jelasnya.
"Sudah kemarin, kita sudah daftar kemarin hari Rabu melakukan pendaftaran dan pendaftaran kami didasari oleh pernyataan mahkamah partai," sambungnya.
Di sisi lain, Pepep meminta seluruh kader PPP di Jabar untuk tidak terpengaruh dengan dinamika yang sedang terjadi. Dia mengharapkan seluruh kader agar fokus dalam menjalankan tugas dan memberi pelayanan kepada masyarakat.
"Akan segera dikordinasikan di Jabar karena bagaimanapun persoalan ini urusan Jakarta (pusat), kita tidak ingin mengganggu konsentrasi teman-teman di daerah untuk melakukan kerja politik dan pelayanan kepada masyarakat atas isu ini," ujar Pepep.
(bba/yum)