Penyidik Polda Babel melimpahkan dua tersangka kasus laka tambang ilegal yang menewaskan 7 orang. Proses hukum berlanjut dengan penyerahan barang bukti.
KPK temukan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, dekat Taman Nasional Komodo. Aktivitas ini berpotensi merusak lingkungan dan pariwisata Labuan Bajo.